Pemungutan Suara Ulang oleh 1.465 Pemilih Digelar Hari Ini di Bengkalis

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - KPU Kabupaten Bengkalis akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Batin Solapan pada Sabtu (12/10/2020). Menurut Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto,  pemungutan dan penghitungan suara ulang dilakukan di TPS 3 Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, TPS 4 Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, dan TPS 5 Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan.

Rinciannya adalah di TPS 03, Kelurahan Balai Raja, ada sekitar 421 DPT dan 55 DPTb. Kemudian di TPS 04, Desa Simpang Padang ada 462 DPT dan 22 DPTb, dan di TPS 05 Desa Simpang Padang ada 458 DPT dan 47 DPTb.

"Ada sekitar 1.465 pemilih di Bengkalis akan menyalurkan hak pilihnya hari ini, baik Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ucapnya.

Disampaikannya, pelaksanaan PSU ini berdasarkan Keputusan KPU Bengkalis No. 401/PL.02.6-Kpt/KPU.Kab/XII/2020 tentang Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020 tertanggal 10 Desember 2020. Di antara pertimbangan Keputusan KPU Bengkalis, yakni terdapat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkalis No. 793/K.RI-01.PM.00.02/XII/2020 tanggal 9 Desember 2020.

"KPU Riau melakukan supervisi langsung terhadap PSU di Bengkalis ini, melalui dua orang komisioner KPU Riau, yakni Joni Suhaidi di Kecamatan Pinggir dan Firdaus di Kecamatan Batin Solapan. Kami berharap lancar," jelasnya.

Pemungutan Suara Ulang di Pinggir Bengkalis dilakukan lantaran adanya pelanggaran. Berdasarkan laporan Bawaslu, terdapat pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos di TPS itu. Setelah pemungutan selesai, ada pemilih di Pinggir, yang tidak terdaftar di dalam DPT menggunakan form C pemberitahuan memilih milik orang lain, digunakan oleh yang bersangkutan untuk memilih di TPS tersebut.

Di Batin Solapan sendiri terjadi pelanggaran lantaran ditemukan 14 pemilih yang menyalurkan hak suaranya di TPS lain. Mestinya, 14 orang pemilih yang terdaftar di dalam DPT di TPS 004 Simpang Padang memberikan suaranya di TPS 004. Akan tetapi, ke-14 pemilih malah memberikan suaranya ke TPS 005 Simpang Padang. Setelah selesai pencoblosan jelang penghitungan, kotak suara yang di TPS 005 dibuka lalu diambil 14 surat suara dipindahkan lagi atau dikembalikan lagi ke TPS 004.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemungutan-suara-ulang-oleh-1465-pemilih-digelar-hari-ini-di-bengkalis.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)