Tim Khusus untuk Sosialisasikan UU Cipta Kerja akan Dibentuk Pemko Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tim khusus untuk menyosialisasikan poin-poin penting yang dimuat di dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja akan dibentuk oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, Abdul Jamal, pembentukan tim khusus ini merupakan arahan Pemerintah Pusat.

Adapun tujuannya, kata dia, guna meredam gejolak penolakan yang terjadi sejak UU tersebut disahkan oleh DPR RI. Disampaikannya, Pemerintah Pusat merumuskan tiga kategori kelompok yang menolak Omnibus Law. Pertama, kelompok yang benar-benar tidak tahu dengan isi UU Cipta Kerja.

"Jadi, itu tugas kami menyosialisasikannya," ucapnya, Rabu (14/10/2020).

Ia menambahkan, yang kedua adalah kelompok yang mengetahui substansi dari UU Cipta Kerja, tetapi tetap memaksakan 100 persen agar kehendaknya diterima. Padahal, kata dia lagi, 95 persen dari keinginan buruh telah dikabulkan pemeritah melalui UU Cipta Kerja.

"Yang ketiga, mereka yang tidak mau tahu dan menanfaatkan situasi ini, yang penting demo. Kelompok ini yang agak payah memberikan pemahaman," jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, untuk sosialisasi, Pemko berencana langsung bergerak hingga ke kampus-kampus.

"Ya, wacana kami sampai ke kampus," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tim-khusus-untuk-sosialisasikan-uu-cipta-kerja-akan-dibentuk-pemko-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)