Tiga Perampok Spesialis Pembobol Brangkas Lintas Provinsi Diringkus Polda Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) antarprovinsi diringkus Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Adapun dua pelaku lainnya masih diburu aparat.

"Ketiga pelaku adalah HMP, HKS, dan MWM. Dua masih DPO," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Kamis (30/4/2020).

Ia menyatakan, para pelaku ini komplotan pelaku curas yang sangat meresahkan masyarakat. Sasaran aksi mereka pabrik atau perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok yang berada di pinggir jalan.

"Usaha yang berada di tempat sepi," jelasnya.

Komplotan ini di Pekanbaru beraksi di dua lokasi, yakni pergudangan PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai Pekanbaru pada 31 Januari 2020 dan PT Alam Jaya Wira Sentosa, Rumbai, Pekanbaru pada 9 Maret 2020. Dalam aksinya, masing-masing pelaku punya peran berbeda.

HMP berperan sebagai otak aksi yang mengancam sekuriti dengan sanjata dan mengikat sekuriti bersama HKS, MVM, dan ES (DPO). Setelah berhasil melumpuhkan sekuriti, mereka merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tidak terekam.

Setelah dirasa aman, mereka menuju tempat penyimpanan brankas dan ambil isinya secara paksa menggunakan linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB (DPO). Mereka pun membobol tembok.

"Pelaku berhasil mengambil uang Rp78 juta, laptop, 12 unit handphone. Dalam aksinya, pelaku selalu membawa senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya," paparnya.

Adapun kejadian itu dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Riau. Tim langsung melakukan penyelidikan dan memetakan keberadaan para pelaku. Ketika diringkus, tiga pelaku melakukan perlawanan.

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiga pelaku karena mencoba melawan ketika ditangkap. Pelaku juga berusaha melarikan diri pada saat menunjukan tersangka dan barang bukti lainnya," bebernya.

Ditambahkan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho pelaku HMP ditangkap pada pertengahan April 2020 di Tapanuli Tengah, sementara HKS dan MWM ditangkap di Pekanbaru beberapa hari kemudian. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti mobil Xenia yang digunakan untuk mengangkut hasil rampasan, linggis, gerinda, gergaji, martil, parang, alat bor, dan kacamata las.

"Tersangka HMP merupakan residivis curas dengan sasaran brankas perusahaan. Dia pernah ditahan di LP Medan tahun 2006. Selain melakukan aksi di 2 lokasi di Pekanbaru, komplotan ini juga melakukan aksi di provinsi lain, yaitu merampok pabrik karet PT Bangkinang di Medan, menggondol uang Rp900 juta," sebutnya.

Lalu, pada 2019, pelaku merampok brangkas di Kota Banjarmasin bersama pelaku D, asal Kalimantan, dan mendapatkan Rp50 juta dan satu buah laptop warna putih. Kemudian, pada Maret 2020 bersama pelaku D, S, A, dan M berangkat ke Padang, Sumatera Barat untuk merampok di sebuah pergudangan cat. Dalam aksinya ini, mereka hanya mendapat 2 unit laptop. Diketahui, para pelaku disangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tiga-perampok-spesialis-pembobol-brangkas-lintas-provinsi-diringkus-polda-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)