Cukup untuk Empat Hari, Satu Paket Sembako Pemko Pekanbaru Senilai Rp123 Ribu
- Kamis, 30 April 2020
- 754 likes
Turun 2,41 Persen, Ini Nilai Penerimaan Pajak di DJP Riau per Maret 2020
- Kamis, 30 April 2020
- 754 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 14.441 pelanggaran terjadi dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sejak mulai diterapkan pada 17 April 2020 hingga Kamis (30/4/2020). Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kabag Ops, Kompol Lilik pelanggar PSBB ada yang diberikan teguran lisan serta teguran blangko.
"Total seluruh pelanggar PSBB mencapai 14.441. Data itu dari hari pertama Kota Pekanbaru menerapkan PSBB hingga hari ini pukul 08.00 WIB," ucapnya.
Disampaikannya, dari 14.441 yang melanggar, di ataranya ada teguran kepada toko tempat usaha berjumlah 1.503 tempat, teguran terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang membawa penumpang tidak sesuai ketentuan PSBB mencapai 3.969.
"Selain itu, teguran terhadap orang yang tidak memakai masker sebanyak 4.343 orang dan teguran terhadap orang agar tetap berada di rumah ada 2.875 orang," paparnya.
"Total teguran lisan yang melanggar PSBB selama 14 hari ini mencapai 11.907 dan untuk teguran blangko mencapai 2.534," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-psbb-di-pekanbaru-terjadi-14441-pelanggaran-hingga-hari-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply