Pemkab Inhil Sudah Kirim Video Inovatif New Normal ke Akun Kemendagri
- Selasa, 09 Juni 2020
- 972 likes
(RIAUHITS.COM) TEMBILAHAN - Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir tidak melarang pelaksanaan qurban pada Hari Raya Idul Adha bulan Juli tahun 2020 mendatang jika memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, Trio Beni Putra SE MM mengatakan, belum ada aturan yang khusus larangan pelaksanaan qurban pada Hari Raya Idul Adha selagi memenuhi standar kesehatan Covid-19.
"Belum ada larangan tentang pelaksanaan ibadah qurban pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, yang perlu diperhatikan adalah sesuai dengan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, kebersihan, menggunakan masker, serta mengatur dengan baik teknis pembagian penerima qurban tersebut," ujar Trio.
Hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan pelaksanaan qurban, sambungnya, hendaknya panitia ataupun pengurus juga tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama.
"Diharapkan kepada pantia qurban saat mengadakan rapat atau pun persiapan menjelang pelaksanaan hendaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan mengumpulkan orang terlalu banyak," jelasnya.
"Mudah-mudahan menjelang pelaksanaan ibadah qurban pada Hari Raya Idul Adha nanti kami sudah terlepas dari bahaya Covid-19 dan bisa normal dalam menjalankan aktivitas seperti sedia kala," tambah Trio.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-tidak-ada-larangan-pelaksanaan-qurban-asal-memenuhi-protokol-kesehatan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply