Polisikan Media Online, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Merasa Difitnah soal Berita Monopoli Proyek

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi Gerindra Abdul Nasib SE melaporkan salah satu media online lokal ke Polres Pelalawan karena merasa dirugikan dan difitnah dalam pemberitaan.

Adapun Abdul Nasib dalam laporannya pada Senin (8/6/2020) mengaku telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah secara sengaja terhadap dirinya oleh salah satu media online.

"Saya sudah melapor dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada Unit I, Satreskrim Polres Pelalawan," katanya.

Disampaikannya, dalam pemberitaan media online itu, ia merasa dituduh melakukan monopoli proyek di dua dinas, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) serta Dinas Perkebunan dan Peternakan (Bunnak). Lebih parah lagi, sambungnya, monopoli proyek itu disebut untuk kepentingan pencalonan Ketua DPC Partai Gerindra pada Pilkada Pelalawan.

Di samping itu, ia sudah menghubungi, baik Kadis PMD dan Kadis Perkebunan dan Peternakan (Bunnak), untuk menanyakan ikhwal terkait tuduhan ini.

"Kami sudah kontak masing-masing Kadis untuk klarifikasi. Mereka pun membantahnya tuduhan seperti di pemberitaan itu," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polisikan-media-online-ketua-komisi-ii-dprd-pelalawan-merasa-difitnah-soal-berita-monopoli-proyek-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)