Terkait Penerapan SOTK Baru, DPRD Riau: APBD 2020 Sudah Disesuaikan

Logo
Gedung DPRD Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Riau mulai awal tahun ini diberlakukan dan diefektifkan oleh Pemprov Riau. Hal itu mengakibatkan adanya dinas yang dilebur menjadi satu, dipisahkan, bahkan ada yang dihilangkan ini.

Tak hanya membuat beberapa pejabat yang nonjob, sistem penganggaran pun terdampak akibat hal tersebut. Terkait APBD Riau tahun anggaran 2020 ini, Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar menyebut bahwa hal itu sudah menyesuaikan dengan SOTK baru.

"APBD Riau 2020 sudah disesuaikan dengan SOTK baru yang dibentuk Pemprov. Jadi, anggarannya pun sudah disesuaikan," ucapnya, Selasa (14/1/2020).

"Dinas-dinas yang bergabung anggarannya sudah menyesuaikan semua. Tinggal tugas kami mengawasi jalannya roda pemerintahan ini lagi," jelasnya.

Adapun imbas dari penerapan SOTK baru oleh Pemprov Riau ini, ada sembilan pejabat nonjob, antara lain, Andra Sjafril yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus (Karo Humas), Asrizal (Kadis Perindustrian), Yul Wiriaty Moesa (Kadis Perdagangan), M Amin (Kadis Perkim), Dadang (Kadis PUPR), Arbaini (Kepala Balitbang), Ferry HC (Kadis Perkebunan), dan Tengku Hidayati (Kadis PPA).

"SOTK baru mulai hari ini kita efektifkan. Kami tunjuk Pelaksana Tugasnya (Plt) untuk mengisi SOTK baru. Untuk Plt harus orang yang menjabat," ucap Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar belum lama ini.

"Kemudian OPD yang dilebur, pejabat yang lama didemisioner, seperti Pak Dadang (Kadis PUPR), M Amin (Kadis Perkim), Asrizal (Kadis Perindustrian), Yul Wiriawati (Kadis Perdagangan), dan Feri HC (Kadis Perkebunan) sekarang menjadi staf biasa," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-terkait-penerapan-sotk-baru-dprd-riau-apbd-2020-sudah-disesuaikan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)