Tak Seperti yang Digaungkan, Ini Sanksi Sosial bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Mulai Rabu (21/10/2020) ini, digelar razia Perilaku Hidup Baru (PHB) di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru. Adapun Satgas Covid-19 melakukan razia di beberapa titik di 12 kecamatan. Sejumlah warga masih ditemukan melanggar protokol kesehatan.

Para pelanggar ini pun disanksi membersihkan sampah di pinggiran jalan. Akan tetapi, sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar tidak sampai 8 jam seperti yang digaungkan. Pasalnya, pelanggar protokol kesehatan membersihkan sampah hanya sekitar satu jam.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, sebelumnya menyatakan bahwa penerapan sanksi Perwako 130 tahun 2020 tentang perilaku hidup baru itu tetap lakukan. Misalnya, denda Rp250 ribu perorangan dan Rp1 juta untuk tempat usaha. Sementara itu, sanksi kerja sosial selama 8 jam. Akan tetapi, pada praktiknya, pemberlakuan sanksi sosial ini tidak sampai 8 jam.

Ketika PSBM sebelumnya, sanksi sosial pun diterapkan hanya sekitar setengah jam sampai satu jam saja.

"Ini akan kami tekankan, kemarin kan kerja sosial ini ada yang setengah jam ada yang satu jam. Kerja Sosial mungkin membersihkan parit," ucapnya.

Sebelumnya, ia pun mengatakan bahwa jika hanya menyapu saja, mungkin kurang "menggigit".

"Kalau langsung masuk ke parit, mungkin mereka akan berusaha mematuhi protokol Kesehatan," jelasnya.

Diketahui, sasaran patroli atau razia oleh Satgas ini tidak hanya di jalan saja, melainkan juga menyisir pusat perbelanjaan, pasar, perkantoran, bahkan rumah ibadah.

"Sasaran jalan raya, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, termasuk tempat kuliner, perkantoran, dan rumah ibadah. Masing-masing tim di kecamatan membuat jadwalnya. Mereka yang atur," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tak-seperti-yang-digaungkan-ini-sanksi-sosial-bagi-pelanggar-protokol-kesehatan-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)