Status Siaga Darurat Karhutla Riau Berkahir 31 Oktober, Tidak Diperpanjang oleh Pemprov

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau akan diakhiri pada 31 Oktober 2020 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Adapun penghentian status ini sebagaimana hasil rapat evaluasi tim Satgas Karhutla yang menyepakati Status Siaga Darurat Karhutla dihentikan sampai akhir bulan ini.

"Status Siaga Darurat Karhutla Riau sesuai SK berakhir sampai 31 Oktober dan tidak diperpanjang lagi," ucap Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur, Rabu (21/10/2020).

Disampaikannya, bersama tim Satgas Karhutla Riau, yakni Danrem 031 Wirabima, Polda Riau, KLHK, Satpol PP, Manggala Agni, pihaknya sudah menggelar pertemuan.

"Jadi, dalam rapat tersebut disepakati berdasarkan analisa data BMKG serta fakta di lapangan dan saran peserta rapat maka disepakati diakhiri sampai 31 Oktober," tuturnya.

Ia menerangkan, alasan lain dihentikan status siaga itu adalah lantaran bulan Oktober ini sudah masuk musim hujan dan November merupakan puncak musim hujan.

"Nanti tanggal 27 Oktober, hari Selasa depan, Pak Gubernur akan memimpin rapat pengakhiran Status Siaga Darurat Karhutla Riau di ruang rapat kantor Gubernur," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-status-siaga-darurat-karhutla-riau-berkahir-31-oktober-tidak-diperpanjang-oleh-pemprov.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)