Sudah Beraksi di 31 TKP, Dua Jambret Usia Remaja di Pekanbaru Ini Diringkus Polisi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak dua penjambret berinisial RZ (17) dan IZ (18) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi. Keduanya diketahui sudah melakukan kejahatan di 31 lokasi. Menurut Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa, keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban TW (43). Korban dijambret saat berjalan kaki di samping Lapangan Bola SD 100 Jalan Lily, Kelurahan Kedung Sari, Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 16.30 WIB.

"Ketika korban berjalan kaki, tiba-tiba datang dua orang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor dari arah samping kanan. Pelaku langsung menarik tas yang disandang korban," katanya, Selasa (27/8/2019).

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka berada di Wisma Unedo Jalan Cempedak. Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi lalu melakukan penangkapan terhadap keduanya.

"Ketika diamankan, kedua tersangka berada di dalam kamar Wisma Unedo. Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Kantor Polsek Sukajadi untuk dilakukan proses penyidikan," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan bersama tersangka, yakni satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna biru hitam BM 3499 AAQ dan satu helm.

"Tersangka kami amankan untuk pengembangan penyidikan," tuturnya.

Diketahui, dari hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksi jambret di 31 lokasi di Pekanbaru. Di Kecamatan Sukajadi, tersangka menjambret di 14 TKP, di antaranya Jalan Kamboja, Jalan Lily, Jalan Semangka, Jalan Kenanga, Jalan Rajawali, Jalan Dahlia, Jalan Nangka, Jalan Melati, Jalan Ahmad Yani, Jalan Melur, Jalan Nenas, dan Jalan Pepaya.

Tersangka pun menjambret di wilayah hukum Polsek Pekanbaru Kota. Di Kecamatan Tampan ada tiga TKP, Kecamatan Bukti Raya empat TKP, Kecamatan Payung Sekaki satu TKP, Kecamatan Tenayan Raya tiga TKP, dan Kecamatan Limapuluh tiga TKP. Tersangka mengaku, hasil jambret digunakan untuk berfoya-foya dan main game online. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sudah-beraksi-di-31-tkp-dua-jambret-usia-remaja-di-pekanbaru-ini-diringkus-polisi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)