Sosialisasi Bebas Pungli dari Inspektorat Pekanbaru, Ini Komitmen Camat Payung Sekaki

Logo

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Inspektur Daerah Kota Pekanbaru, Samto, S.STP., M.Si., mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya camat dan lurah, agar memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menyasar di Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Binawidya, dan Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (20/10/26).

Samto menegaskan, Inspektorat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan untuk memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Setiap pelayanan administrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan harus dilaksanakan sesuai regulasi. Maka untuk itu masyarakat tidak boleh dibebani biaya yang tidak memiliki dasar hukum," jelas Samto.

"Pungli sering kali berawal dari hal-hal kecil yang dianggap biasa, tetapi jika dilakukan berulang kali, dapat menjadi kebiasaan dan menimbulkan persoalan serius," tegasnya.

Menurut Samto, praktik pungli dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari permintaan uang untuk pengurusan surat pengantar di tingkat RT/RW dengan alasan menambah kas, hingga mempersulit proses administrasi di kelurahan atau kecamatan agar masyarakat membayar untuk mempercepat pelayanan.

"Praktik tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," jelas Samto.

Melalui sosialisasi ini, Inspektorat Kota Pekanbaru juga mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan pencegahan pungli sebagai komitmen bersama. Aparatur yang pernah melakukan praktik tersebut diimbau agar tidak mengulanginya.

"Maka sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Bapak Agung Nugroho, ASN harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab," ucap Samto.

"Sebagai aparatur pemerintah yang telah digaji oleh negara, kita harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan," tutupnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Payung Sekaki, Abdullah, S.STP., menegaskan komitmen Kecamatan Payung Sekaki dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Pekanbaru memberantas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan.

"Kami imbau kepada seluruh ASN, khususnya di lingkungan Kecamatan Payung Sekaki, harus menjalankan tugas dengan amanah, berintegritas, dan mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Abe ini.

Ia juga mengingatkan para lurah, ketua RW, dan ketua RT agar senantiasa memberikan pelayanan secara profesional, ikhlas, dan sabar, serta tidak melakukan praktik pungli maupun menerima gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan.

"Pungli dan gratifikasi tidak dapat dibenarkan. Maka sekali lagi kami mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Abe juga mengajak kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan pungli atau gratifikasi melalui kanal media sosial resmi Kecamatan Payung Sekaki maupun dengan mendatangi langsung kantor kecamatan.

"Sosialisasi bebas pungli ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kecamatan Payung Sekaki sehingga bermanfaat bagi masyarakat," tutup Abe. *(mrz)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sosialisasi-bebas-pungli-dari-inspektorat-pekanbaru-ini-komitmen-camat-payung-sekaki.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)