Sembilan Kecamatan di Pekanbaru sudah Ajukan Pencairan Dana Penanganan Pandemi Corona

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kucuran dana sebesar Rp8,3 miliar untuk percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dana itu berasal dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau. Anggaran itu diperuntukkan bagi 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Masing-masing kelurahan nantinya mendapatkan dana sebesar Rp100 juta. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal hingga Senin (27/4/2020) malam, sudah ada sembilan kecamatan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan Bankeu tersebut.

"Sudah sembilan kecamatan yang mengajukan berkas SPM. Bervariasi, ada yang lengkap ada yang tidak lengkap, tapi sudah diperbaki," ucapnya.

Diungkapkannya, tiga kecamatan yang belum mengajukan adalah Senapelan, Rumbai, dan Sukajadi. Ia pun yakin, tiga kecamatan itu akan mengajukan SPM hari ini.

"Kami minta pihak kecamatan yang belum mengajukan segera menyampaikan SPM ke BPKAD. Bisa saja karena masih ada persyaratan yang kurang sehingga harus dilengkapi dulu. Bagi yang sudah lengkap, kami langsung salurkan anggaran itu," tuturnya.

Bankeu itu, lanjutnya, diterima dari provinsi pada Senin siang. Anggaran sebesar Rp8,3 miliar itu langsung ditransfer ke kas daerah Pemko Pekanbaru dan masing-masing kelurahan akan mendapat Rp100 juta.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sembilan-kecamatan-di-pekanbaru-sudah-ajukan-pencairan-dana-penanganan-pandemi-corona.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)