Sekolah yang Tetap Tarik Iuran dari Siswa Akan Ditindak Tegas Disdik Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Seluruh sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) diingatkan untuk tidak membebani peserta didik dengan berbagai iuran yang bersifat rutin atau mengikat. Hal itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

“Kalau dalam bentuk sumbangan, silakan saja. Yang terpenting, jangan sifatnya mengikat,” ucap Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis, Rabu (28/8/2019).

Pihak sekolah pun, imbuhnya, tidak dibenarkan menjual buku ke peserta didik, sebagaimana Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar.

“Jadi, sekali lagi kami tegaskan, tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun dari sekolah karena memang sudah gratis,” tuturnya.

Di sisi lain, sekolah yang kedapatan melanggar dengan melakukan berbagai pungutan yang membebani peserta didik akan ditindak tegas oleh Disidik, yakni mencopot jabatan kepala sekolah bersangkutan.

“Kalau memang terbukti, tentu kami tindak sesuai aturan berlaku. Pertama, kami beri peringatan satu dua kali. Kalau masih juga maka akan dievaluasi hingga mutasi (pencopotan),” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sekolah-yang-tetap-tarik-iuran-dari-siswa-akan-ditindak-tegas-disdik-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)