Segera Panggil Kontraktor Proyek IPAL, DPRD Pekanbaru: Kontraktor Harus Segera Selesaikan

Logo
Proyek IPAL di Jalan KH Ahmad Dahlan-Jalan Teratai Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kecelakaan rawan terjadi akibat proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di simpang Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Hal itu karena proyek yang dikerjakan tepat di perempatan jalan ini membuat jarak pandang pengendara menjadi terbatas sebab terhalang oleh seng pembatas.

Apalagi kalau pengendara yang datang dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan KH Ahmad Dahlan, pengendara mobil atau motor otomatis tidak akan bisa melihat pengendara yang datang dari arah kanan atau Jalan Teratai bawah.

"Kontraktor harus segera menyelesaikan ini. Kalau tidak dikerjakan lagi, segera dibuka tutupnya dan pihak kontraktor juga harus memasang rambu lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar, yang juga politikus PKS.

Ditegaskannya, Komisi IV akan memanggil pihak kontraktor.

"Belum lagi tentang jalan yang sudah digali, namun belum diaspal. Karena keselamatan masyarakat ini nomor satu," tutur Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini.

Ditambahkan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru lainnya, Roni Pasla, pagar proyek tetap harus memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan.

"Jangan sampai mengganggu pandangan pengguna jalan raya sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata politikus PAN ini.

"Rambu sebagai tanda ada pengerjaan proyek juga harus ditempatkan pada posisi yang dapat di lihat oleh pengedara agar dapat berhati hati saat melintas," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-segera-panggil-kontraktor-proyek-ipal-dprd-pekanbaru-kontraktor-harus-segera-selesaikan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)