Hanya Tinggal Rp9 T, Ini Penyebab Turunnya Jumlah APBD Riau Tahun Depan
- Senin, 08 Juni 2020
- 789 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyelundupan ratusan ekor belangkas atau Horseshoe Crab berhasil digagalkan oleh Tim Unit 3 Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Adapun belangkas yang merupakan satwa dilindungi itu sedianya akan dijual ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (5/6/2020), sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Belangkas. Hewan itu disebut dibawa dari Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lantas, tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan para pelaku. Tim mencegat mobil Avanza yang ditumpangi tiga orang pelaku.
"Tiga orang tersangka diamankan berinisial TR (20), FD (25) dan AS (31), berperan sebagai sopir," katanya, Senin (8/6/2020).
Selepas digeledah, di dalam mobil didapati 195 ekor belangkas yang disimpan dalam beberapa boks. Ke-177 ekor belangkas diketahui dalam keadaan hidup dan 18 lainnya dalam keadaan mati. Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 21 Jo. Pasal 40 Ayat 2 UU RI Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan cara menyimpan, memiliki, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dan mati berupa hewan belangkas. Ancamannya penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta," tuturnya.
Ketijka dilakukan pelepasliaran di Dermaga H Alwi Jalan Utama, Kampung Lalang, Dusun 3 RT 12 RW 6, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, dilakukan penghitungan kembali. Hasilnya, dari 195 ekor belangkas, 130 ekor di antaranya hidup dan 57 ekor lainnya mati.
"Terhadap 57 ekor belangkas yang mati, dibawa ke Kantor BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam)," paparnya.
Untuk diketahui, belangkas merupakan satwa yang menghuni perairan dangkal wilayah paya-paya dan kawasan mangrove. Satwa ini berfungsi membantu mengurai sampah di laut. Di samping membersihkan air laut, Belangkas pun memakan kotoran dan dibutuhkan untuk membantu menyembuhkan penyakit dan farmasi.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-tiga-pelaku-penyelundupan-ratusan-belangkas-ditangkap-oleh-polda-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply