Satpol PP Tertibkan PKL dan Banner di Enam Titik Jalan di Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru pada Kamis (9/1/2020) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan banner di enam jalan di Kota Bertuah, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya, Jalan Bukit Barisan, Jalan Pesantren, dan Jalan Lintas Timur.

Menurut Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono penertiban terhadap PKL di badan jalan dan banner kedaluwarsa tersebut merupakan agenda rutin.

"Setiap hari kami terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan," ucapnya.

Ia menerangkan, kesadaran pedagang untuk tidak berjualan di trotoar dan badan jalan sejauh ini masih kurang. Demikian halnya dengan pelaku usaha yang memasang banner yang tidak melakukan pencopotan sendiri walau sudah kedaluwarsa.

"Kalau tidak kami yang menertibkan (banner kadaluwarsa), mereka lepas tangan begitu saja," tegasnya.

"Begitu juga PKL, meski setiap hari dilakukan penertiban, mereka tetap kembali berjualan di trotoar dan badan jalan," imbuhnya.

Lebih jauh, ia pun mengimbau agar PKL dan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami tidak melarang warga berusaha. Silakan berusaha, tapi sesuai aturan berlaku. Kalau ingin berjualan, berjualan di tempat-tempat yang telah disediakan, seperti di pasar, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-satpol-pp-tertibkan-pkl-dan-banner-di-enam-titik-jalan-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)