Satpol PP Pekanbaru Sebut Ada Kemungkinan Segel Koro Koro Family Karaoke

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru saat ini menargetkan Koro Koro Family Karaoke di Jalan HR Soebrantas sebagai sasaran mereka lantaran tempat hiburan ini tidak pernah menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perubahan kepada instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

"Jangankan bisa tunjukkan (IMB) Perubahan, datang saja mereka tidak ada," ucap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Desheriyanto, Ahad (16/2/2020).

Menurutnya, pihaknya sudah dua kali memberi surat panggilan agar dapat menunjukkan izin yang dimaksud. Akan tetapi, pihak manajemen tidak pernah datang ke kantor Satpol PP.

"Mereka tidak kooperatif. Sudah dua kali kami panggil," ujarnya.

Adapun langkah selanjutnya, kata dia, Satpol PP Pekanbaru bakal mendatangi tempat itu. Opsi penyegelan pun bukan tidak mungkin dilakukan Satpol PP.

"Kami minta arahan ke pimpinan. Kami datangi, lihat kondisi di lapangan (penyegelan)," jelasnya.

Di sisi lain, manajemen Koro Koro Karaoke Family masih belum merespons hal ini. Adapun tempat karaoke ini sebelumnya kedapatan menjual minuman keras saat razia Satpol PP.

Setelah ditelusuri Satpol PP, manajemen mereka tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Akan tetapi, belum selesai perkara minuman keras, Satpol PP Pekanbaru kembali menyoroti Koro Koro Family Karaoke karena ada satu bangunan tambahan di tempat itu yang diduga tidak mengantongi izin.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-satpol-pp-pekanbaru-sebut-ada-kemungkinan-segel-koro-koro-family-karaoke.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)