Satnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Sopir yang Jadi Kurir Sabu-sabu, Ini Barang Buktinya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Seorang kurir pemasok narkotika jenis sabu-sabu diciduk oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan pada Jumat (22/11/2019). Penangkapan terjadi di Perumahan Permata Andalan II, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, sekitar pukul 00.30 WIB. Adapun dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,90 gram.

Di samping itu, petugas pun mengamankan satu unit mobil Avanza BM 1290 SM dan satu unit telepon genggam. Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah pelaku AL (26), Sabtu (23/11/2019), pelaku merupakan warga Jalan Hangtuah Km 3, Perawang Kabupaten Siak, yang berprofesi sebagai sopir.

Ia menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Pada Kamis, 21 November 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, ada satu unit mobil jenis Avanza membawa narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Permata Andalan 2. Atas informasi itu kemudian dilakukan penyidikan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba.

Dua jam berselang, tim melihat mobil Avanza masuk ke kompleks perumahan. Mendapati gelagat yang mecurigakan ini, tim membuntuti dari belakang. Saat terduga pelaku turun dari dalam mobil, petugas langsung melakukan penangkapan. Namun, satu dari pelaku berhasil kabur. Ketika ditangkap, tim langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditunggangi pelaku.

Adapun di dalam mobil, tim menemukan satu bungkus sedang jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening klep merah.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-satnarkoba-polres-pelalawan-ciduk-sopir-yang-jadi-kurir-sabusabu-ini-barang-buktinya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)