Sepanjang 4-17 November, 9 Pelaku Kasus Narkoba Dibekuk Polda Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.024,33 gram dan pil ekstasi sebanyak 30 butir dari 9 tersangka. Diketahui, dua dari sembilan tersangka adalah wanita. Adapun seluruh barang bukti dimusnahkan di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru pada Jumat (22/11/2019).

"Kami komit memberantas peredaran narkoba sebab ini merupakan tindakan yang dapat merugikan siapa pun," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Ia menerangkan, dalam rentang waktu 4 November hingga 17 November 2019, terdapat sebanyak 7 bukti laporan polisi.

"Pada tanggal 4 November 2019, Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang pria di depan kos-kosan yang berada di Jalan Cemara Kelurahan Delima, Tampan. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat 47,85 gram dengan tersangka BS," ucapnya.

Lalu tersangka A, yang ditangkap pada 9 November 2019 di Jalan Arjuna Gang Almanar, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 349.94 gram dari tangan pelaku. Kemudian, pada 7 November 2019, MA dibekuk di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sabu 66,81 gram.

"Lanjut lagi, tiga tersangka langsung diamankan oleh kepolisian. Masing-masing berinisial DP, AG, dan R. Dari ketiganya, diamankan barang bukti sabu-sabu 769.17 gram," imbuhnya.

Berikutnya, pada 14 November 2019, dari REF yang diberhentikan oleh polisi didepan Batam Jaya Elektronik Kecamatan Senapelan, diamankan 30 butir Ekstasi. Lalu, dari yang AH ditangkap di jalan Suka Karya kecamatan Tampan, diamankan 26.81 gram sabu-sabu.

"Terakhir DAN, didapati dua bungkus sabu-sabu dengan berat 88.71 dan 25.03 gram. DAN diringkus di Jalan Rawa Bening, Sidomulyo," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sepanjang-417-november-9-pelaku-kasus-narkoba-dibekuk-polda-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)