Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang 8 Motor yang Gunakan Knalpot Bising

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dalam Patroli Lancang Kuning yang digelar oleh Satlantas Polresta Pekanbaru, delapan unit sepeda motor yang terjaring razia ditahan lantaran menggunakan knalpot bising atau tidak standar (brong). Adapun penertiban knalpot brong ini dilakukan pada Ahad (12/7/2020), di tiga ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru IPTU Fandri memimpin Tim Patroli Lancang Kuning ini melakukan Patroli Kota di tiga ruas jalan, yakni Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Riau. Tim Patroli Lancang Kuning ini bergerak menggunakan sepeda motor dengan sistem hunting terhadap pelanggar lalu lintas. Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, sebanyak 8 sepeda motor yang didapati menggunakan knalpot brong dan langsung diamankan.

"Ada 8 sepeda motor pelanggar yang terjaring. Mereka menggunakan knalpot bising atau brong. Sepeda motornya langsung kami amankan dan diberikan surat tilang," katanya.

Disampaikannya, nantinya kendaraan ini dapat dikeluarkan jika pembayaran denda tilang di bank telah selesai. Di samping itu, sepeda motor yang sudah ditilang pun wajib mengganti knalpot brongnya dengan knalpot standar.

"Setelah bayar denda tilang di bank, pelanggar wajib mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot standar saat ingin mengambil kendaraannya tersebut," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-satlantas-polresta-pekanbaru-tilang-8-motor-yang-gunakan-knalpot-bising.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)