Rumah-rumah Warga di Tepi Sungai Indragiri Tembilahan Amblas akibat Longsor
- Sabtu, 11 Juli 2020
- 866 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat edaran tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 sudah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Pada Senin lusa, proses belajar-mengajar dimulai.
"Iya, kami sudah keluarkan surat edaran. Saat ini masih PJJ namanya, pembelajaran jarak jauh," ucap Pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Sabtu (11/7/2020).
Disampaikannya, hal ini sesuai keputusan empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. PJJ yang dimulai pada 13 Juli 2020 nanti, sambungnya, dilaksanakan sampai waktu yang belum ditentukan.
"Belum ada petunjuk teknis (pusat), makanya di dalam surat edaran itu kami buat sampai waktu yang belum ditentukan," paparnya.
Adapu pada surat yang sama disebutkan, masa pengenalan lingkungan juga dilaksanakan dalam jaringan (daring) atau online.
"Bagi peserta didik baru kelas I Sekolah Dasar (SD) dan kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP), pengenalan lingkungan dilaksanakan secara daring," sebutnya.
Di sisi lain, sekolah pun diminta untuk menyiapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan satuan pendidikan dengan memperhatikan kondisi masing-masing pada masa pandemi Covid. Kemudian, kepala sekolah juga diminta selalu memberi pengawasan.
"Kepala sekolah wajib melakukan pemantauan terhadap aktivitas guru, tenaga pendidikan, dan peserta didik dalam pelaksanaan PJJ agar kebijakan ini berdampak positif sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19," tuntasnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-ini-ketentuan-pembelajaran-jarak-jauh-yang-akan-digelar-senin-lusa-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply