Kajati Riau Sertijab Pejabat Aspidum dan Aswas Kejati Riau yang Dirotasi
- Jumat, 12 Juni 2020
- 866 likes
Minta Perusahaan Rapid Test Karyawan secara Mandiri, Ini Penjelasan Gubri
- Kamis, 11 Juni 2020
- 866 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pendapatan pajak daerah di Kota Pekanbaru didominasi oleh realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Adapun sampai 8 Juni 2020, pajak di sektor ini mencapai Rp57 miliar. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, di samping PPJ, pajak cukup tinggi juga disumbang oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan capaian BPHTB sejauh ini adalah Rp44 miliar.
"Pajak restoran juga mendominasi, capaiannya Rp38 miliar," ucapnya, Kamis (11/6/2020).
Capaian pajak yang rendah, imbuhnya, berasal dari pajak sarang burung walet. Pajak ini masih Rp81 Juta. Adapun untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sambungnya, baru mencapai Rp19 miliar. Ia menyebut, pihaknya akan menggenjot pajak sektor ini dengan menggunakan aplikasi.
"Bulan ini sedang menuntaskan aplikasi layanan PBB. Masyarakat bisa membayarnya secara online. Jadi, masyarakat tidak perlu kesulitan membayar pajak," tuturnya.
Disampaikannya, pihaknya merancang sistem agar layanan lebih efektif.
"Kamii coba layanan secara digital agar masyarakat tidak perlu antre saat mengakses layanan," tuntasnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-sampai-8-juni-pajak-daerah-kota-pekanbaru-didominasi-oleh-realisasi-ppj-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply