Minta Perusahaan Rapid Test Karyawan secara Mandiri, Ini Penjelasan Gubri

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Perusahaan yang ada di Provinsi Riau diminta untuk melakukan pemeriksaan rapid test karyawan secara mandiri. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar sebagai upaya percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Bumi Lancang Kuning.

"Saya juga sudah menandatangani surat kepada perusahaan agar melakukan rapid test secara mandiri sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Riau," ucapnya, Kamis (11/6/2020).

"Jadi, semua pimpinan perusahaan yang beroperasi di Riau, memiliki kewajiban untuk melakukan rapid test karyawannya," paparnya.

Di samping itu, sambungnya, Pemprov Riau pun akan melakukan pemeriksaan secara masif terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan dilakukan swab. Lalu, Pemprov Riau juga tengah mempersiapkan program lainnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami juga siapkan program lain. Mudah-mudahan disepakati oleh semua gugus tugas. Kemungkinan, kami akan melakukan pengecekan secara ketat terhadap orang yang datang ke Riau, terutama yang tidak memiliki surat keterangan sehat sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-minta-perusahaan-rapid-test-karyawan-secara-mandiri-ini-penjelasan-gubri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)