RUPS Riau Petroleum Ditunda Pemprov Riau karena Administrasi Laporan Tak Lengkap

Logo
Sekda Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum ditunda hingga waktu yang belum ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid terkait hasil RUPS PT Riau Petroleum, Jumat (27/12/2019) di Pekanbaru.

"RUPS Riau Petroleum ditunda. Dengan alasan kami (pemegang saham) belum melihat pendapatan dan pengeluaran Riau Petroleum dengan pasti," ucapnya.

"Maunya kami, diclear-kan dulu. Makanya kami tunda RUPS-nya. Karena Riau Petroleum ini BUMD maka perlu kami bahas dulu di internal kami (Pemprov Riau) bagaimana penyelamatannya," jelasnya.

Lantas, soal tenggat waktu penundaan rapat itu, ia belum dapat memastikannya. Ia menegaskan, RUPS Riau Petroleum akan segera digelar kembali dalam waktu dekat.

"Secepatnya karena mereka akan kelola ladang minyak Blok Kampar dan Siak melalui PI 10 Persen. Artinya, ada potensi yang mendatangkan pendapatan untuk Riau Petroleum ke depannya. Kalau ternyata pengelolaan ladang minyak itu bagus, kenapa tidak Riau Petroleum kami libatkan kelola Blok Rokan," tuntasnya.

Di sisi lain, menurut Direktur Utama PT Riau Petroleum, Ahmad Sabidi pihaknya akan membahas kembali mengenai permintaan pemegang saham di internal Riau Petroleum.

"Yang jelas apa yang menjadi permintaan pak Sekda tadi kami segera lengkapi dan rapikan lagi terkait administrasinya sehingga RUPS bisa segera digelar kembali," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-rups-riau-petroleum-ditunda-pemprov-riau-karena-administrasi-laporan-tak-lengkap.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)