Integritas OPD Pemko Pekanbaru Mulai Dipertanyakan DPRD karena Tak Juga Potong Bando Melintang

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Integritas Dinas Perhubungan dan Satpol-PP yang tak kunjung memotong bando atau baliho yang melintang di jalan dipertanyakan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

"Wali kota seharusnya tegas dengan OPD-nya. Kalau tidak mampu melakukan itu, berarti merekanya (kepala dinas) dievaluasi saja," kata Azwendi, Jumat (27/12/2019).

Adapun sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 menyebutkan, konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan. Disampaikan Azwendi, dirinya heran karena wali kota Pekanbaru yang sudah memerintahkan OPD-nya untuk memotong bando tersebut hingga saat ini belum ada melakukan pergerakan.

"Apa perlu masyarakat yang menebang? Kan malu nanti," tutur politikus Demokrat ini.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan tidak hanya bando, tetapi tiang billboard yang tidak berizin pun agar segera ditertibkan. Ada tiga dinas yang diminta berkoordinasi untuk melakukan pemotongan.

"Keluhan masyarakat tentang billboard yang tidak berizin kemudian bando. Bando itu kan sebenarnya tidak boleh, Permen PU kan tidak boleh. Maka, dinas terkait perizinan, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Satpol PP tolong tertibkan itu," katanya, Kamis (19/12/2019).(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-integritas-opd-pemko-pekanbaru-mulai-dipertanyakan-dprd-karena-tak-juga-potong-bando-melintang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)