RTRW Masih Jadi Hambatan Penataan Pergudangan di Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih menjadi hambatan bagi penataan pergudangan di Kota Pekanbaru. Apabila nantinya RTRW disahkan, pergudangan yang ada di ibukota Provinsi Riau itu bakal dipusatkan di satu titik.

"Kami masih menunggu tata ruang kami clear. Alhamdulillah sudah ada progres yang cukup signifikan," ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (4/2/2020).

Ia menerangkan, walaupun sudah ada progres, masih ada penyempurnaan di Satuan Kerja (Satker) terkait, yakni PUPR.

"Kalau itu sudah berlaku, sudah clear, tentu kami akan melakukan langkah-langkah (terhadap gudang yang masih beroperasi di tengah kota)," tuturnya.

Disampaikannya, nantinya persoalan pergudangan ini bakal sama dengan bidang industri. Industri yang ada di Kota Pekanbaru ke depannya akan dipusatkan di satu titik.

"Sama dengan beberapa kegiatan industri yang ada di Kota Pekanbaru. Dalam tata ruang, kami sudah menetapkan kawasan peruntukan industri. Tentu begitu dia disahkan Perdanya, kami berkewajiban mengimplementasikannya," jelasnya.

Adapun langkah yang dilakukan secara rutin oleh Disperindag saat ini adalah pengawasan terhadap pergudangan di tengah kota. 

"Kami selalu melakukan pengawasan yang sifatnya rutin dan juga ada insidentil terhadap pergudangan," paparnya.

"Pengawasan bisa oleh kecamatan atau kelurahan. Sebenarnya, itu kewajiban kami bersama (lakukan pengawasan)," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-rtrw-masih-jadi-hambatan-penataan-pergudangan-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)