Ranperda Rippda Terus Digesa, DPRD Pekanbaru: Kendala Ada di Disparbud

Logo
Gedung DPRD Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tim Pansus DPRD Kota Pekanbaru terus menggesa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Rippda). Adapun nantinya Renperda ini akan menjadi landasan hukum pengembangan pariwisata di Pekanbaru.

"Ranperda ini sudah hampir setahun, tapi belum selesai juga, makanya jelang akhir tahun 2020 ini kami kembali menggesa agar tim pansus bekerja ekstra lagi karena ada beberapa pasal yang multitafsir dan harus segera dibenahi, apalagi jelang akhir tahun ini kami berpacu dengan waktu," ucap Ketua Pansus, Irman Sasrianto, Kamis (03/12/2020).

Di samping dari kalangan anggota DPRD, tim Pansus ini pun meliputi Pemerintah Kota Pekanbaru dan tim ahli. Dikatakannya, kendala lambannya penyelesaian Ranperda ini terdapat di pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pekanbaru.

"Ada beberapa kendala kenapa Ranperda ini tak kunjung selesai dibahas, terutama kendala ada di Disparbud, di mana pihak dinas beralasan Ranperda ini merupakan Ranperda usulan periode sebelumnya dan kesulitan menjalin komunikasi dengan tim ahli. Maunya kami, Ranperda ini segera rampung dan kami tidak tersandera lagi dengan pembahasan Rippda ini, makanya kami dan dinas harus kerja ekstra dan jangan berhenti di situ saja," jelasnya.

Nantinya, Ranperda Rippda ini pun akan menentukan kawasan yang masuk dalam lokasi destinasi wisata untuk pengembangan dan memperkuat pariwisata secara hukum.

"Selain kawasan wisata, juga pengajuan atau sumber pembiayaan untuk pembangunan dalam kawasan wisata juga akan lebih jelas," tutup politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ranperda-rippda-terus-digesa-dprd-pekanbaru-kendala-ada-di-disparbud.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)