Queen Club Pekanbaru Disegel dan Dicabut Izinnya, Terindikasi Ada Peredaran Narkoba

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyegelan permanen terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Queen Club di Jalan Teuku Umar dilakukan pada Senin (6/1/2020) malam oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Tak hanya itu, izin Queen Club pun dicabut oleh Pemko. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil penyegelan yang dilakukan berdasarkan rekomendasi Polda Riau. Pasalnya, di Queen Club terindikasi ada peredaran narkoba.

"Berdasarkan rekomendasi dari pihak Kepolisian Daerah, Queen Club kami segel permanen berikut pencabutan izinnya," katanya, didampingi Satpol PP dan Polresta Pekanbaru.

Setelah disegel, Queen Club nantinya tidak lagi bisa beroperasi dengan kegiatan yang sama sebagai tempat hiburan malam. Ditegaskannya, penyegelan pun  bakal dilakukan di tempat hiburan lain kalau melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 Tentang hiburan Umum.

"Izin Queen Club sudah kami cabut, mereka tidak bisa beroperasi lagi. Kalau mau buka, harus urus izin ulang tidak bisa untuk kegiatan sama seperti sebelum disegel," jelasnya.

Ditammbahkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono penyegelan dilakukan menindaklanjuti hasil razia pihak Polda Riau pada Ahad (5/1/2020).

"Queen Club terindikasi melakukan peredaran dan jual beli narkoba. Bahkan, informasinya, ada pegawai mereka yang terlibat," ucapnya.

Ia menegaskan, atas temuan itu, Queen Club jelas telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Hiburan Umum. Adapun pada pasal 4 dijelaskan tentang ketentuan dan syarat tempat hiburan. Di poin C disebutkan, tidak tempat transaksi obat-obatan terlarang. Poin D, tidak menggunakan obat-obatan terlarang, poin E, tidak menjual minuman keras, poin F, tidak menyediakan wanita malam atau wanita penghibur, G, tidak tempat prostitusi dan poin H, tidak sebagai tempat perjudian.

"Wali kota komitmen untuk memerangi narkoba, makanya kami segel permanen Queen Club tidak bisa beroperasional lagi," tuturnya.

Adapun penyegelan digelar pada pukul 23.30 WIB. Dalam kesempatan itu, Agus Pramono mengerahkan dua pleton personelnya. Di lokasi, Kapolresta Pekanbaru Kombes, Nandang Mukmin Wijaya pun tampak hadir. Ketika disegel, suasana Queen Club terlihat sepi. Di sana hanya tampak beberapa orang saja yang masuk. Di lokasi, ada seorang pria plontos yang disebut-sebut sebagai pengelola Queen Club. Namun, ia hanya menyaksikan saat petugas memasang segel.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-queen-club-pekanbaru-disegel-dan-dicabut-izinnya-terindikasi-ada-peredaran-narkoba.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)