Kasatpol PP Pekanbaru Imbau Perusahaan atau Oknum untuk Tidak Sembarangan Pasang Banner

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Banner iklan di ruas jalan sering ditemukan di Kota Pekanbaru, yang bentuknya berupa umbul-umbul. Bahkan, banner itu dipasang di area jalan protokol. Menyikapi itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pemasangan umbul-umbul atau banner iklan seperti itu menyalahi aturan.

Ia menyebut, anggotanya beberapa waktu belakangan sering menemukan lalu mencopot semua banner yang ditemukan. Tak hanya urusan pedagang kaki lima (PKL), imbuhnya, belakangan ini mencopot banner menjadi tugas rutin.

"Penertiban PKL dan pencopotan Banner habis masa tayang atau dipasang tidak pada tempatnya menjadi agenda rutin patroli kami," ucapnya, Senin (6/1/2020).

Di samping itu, kepada perusahaan atau pun oknum, ia mengingatkan agar tidak lagi memasang banner di sembarang tempat.

"Jangan coba-coba pasang banner di sembarang tempat, pasti kami copot. Begitu juga dengan PKL, kami minta berjualanlah di tempatnya," tuturnya.

Lebih jauh disampaikannya, sore kemarin, Satpol PP Pekanbaru membersihkan ruas jalan dari keberadaan PKL dan Banner habis masa tayang.

"Ada di Jalan Sudirman, Diponegoro, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, HR Soebrantas, dan Simpang Tobek Godang," sebutnya.

Ia pun mengakui, walau sering kerap ditertibkan, kesadaran oknum memang masih minim dengan dua persoalan ini.

"Kami tetap akan tertibkan sudah menjadi agenda rutin," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kasatpol-pp-pekanbaru-imbau-perusahaan-atau-oknum-untuk-tidak-sembarangan-pasang-banner.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)