PUPR Pekanbaru Minta Masyarakat Melapor apabila Ada Pohon Membahayakan

Logo
Pohon-pohon di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang dipotong oleh oknum tidak bertanggung jawab,

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru meminta masyarakat tidak bertindak sepihak terkait adanya pemotongan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai. Menurut Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, masyarakat pun diminta untuk ikut menjaga aset pemerintah.

"Karena semua ada aturannya, kami minta masyarakat tidak ambil tindakan sendiri," ucapnya, Selasa (27/10/2020).

Pasalnya, kata dia, aset seperti taman dan pohon itu memang disiapkan untuk kepentingan publik. Disampaikannya, apabila memang ada pohon pohon pelindung yang dinilai membahayakan masyarakat banyak dan harus dipotong, masyarakat diminta untuk melaporkan hal itu secara resmi kepada Dinas PUPR.

"Bukan dengan cara mengambil tindakan sendiri. Kami siap tindaklanjuti hal-hal yang mengganggu kepentingan publik," tuturnya.

Adapun kasus pemotongan pohon di Jalan Tuanku Tambusai berujung dengan ditangkapnya empat orang. Diketahui, satu di antara mereka adalah staf CV RB yang menjadi otak pemotongan pohon. Terhadap CV RB yang diduga terlibat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberi sanksi dalam bentuk evaluasi izin usaha.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pupr-pekanbaru-minta-masyarakat-melapor-apabila-ada-pohon-membahayakan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)