Polres Bengkalis Rekomendasikan Pecat Personel Polisi yang Terlibat Narkoba

Logo

(RIAUHITS.COM) BENGKALIS - Pemberantasan kejahatan narkoba serius dilakukan oleh Polres Bengkalis. Hal itu ditegaskan Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto. Bukan hanya masyarakat, lanjutnya, personel polisi yang terlibat narkoba pun disikat, bahkan direkomendasikan pecat.

Ia memaparkan, dalam setahun ini, pihaknya sudah merekomendasikan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang Brigadir Polisi, yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba seberat 1 kilogram.

"Data pelanggaran personel, sampai ke Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) berjumlah tiga orang, sedangkan pelanggaran disiplin ada 12 personel, dengan seluruhnya berpangkat Brigadir Polisi. Sebelas sudah disidangkan, empat belum. Satu direkomendasikan PTDH dan saat ini menunggu keputusan Kapolda Riau," ucapnya, didampingi Waka Polres Kurnia Setyawan, Senin (30/12/2019).

Di samping satu personel direkomendasikan dipecat atau PTDH, ia menyebut ada 10 personel yang wajib menjalani penempatan di ruang khusus (Patsus), tunda pangkat dua personel, teguran tertulis empat personel, dan tunda pendidikan satu personel. Di sisi lain, dari data yang dirilisnya, perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika diketahui mengalami penurunan sekitar 57 kasus.

Untuk diketahui, tahun lalu, Sat Narkoba menangani 263 perkara, sedangkan 2019 menurun menjadi 206 perkara. Adapun dari 206 perkara itu, polisi menangkap 318 tersangka. (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polres-bengkalis-rekomendasikan-pecat-personel-polisi-yang-terlibat-narkoba.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)