Polisi Tembak Residivis Spesialis Jambret 16 TKP di Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kepolisian Kota Pekanbaru kembali membekuk residivis spesialis jambret bernama Muhammad Fernanda karena melalukan aksi jambret gelang emas terhadap korbannya di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. Menurut Kapolsek Senapelan, Kompol Dany Andhika Karya Gita, pelaku residivis ini sudah 16 kali melakukan aksi jambret pada TKP yang berbeda-beda di Kota Pekanbaru.

Adapun kejadian bermula saat korban sedang melintas di Jalan HR Soebrantas dan pelaku bersama 3 orang rekannya memepet korban yang hendak masuk ke Rumah Sakit Jiwa Tampan dan merampas gelang emas yang ada di tangan kiri korban.

"Saat merampas, gelang emas milik korban jatuh ke aspal jalan, dan rekan pelaku pura-pura menolong korban, namun malah membawa lari gelang emas milik korban tersebut menggunakan sepeda motor," katanya, Selasa (15/6/2021).

Pada tanggal 11 Juni 2021, Tim Opsnal Polsek Senapelan mengetahui keberadaan pelaku dan petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ketika hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga Tim Opsnal melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kedua kaki pelaku.

"Dari keterangan pelaku, ia mengaku telah melakukan aksi tersebut bersama rekannya Ilham yang lebih dulu kami amankan. Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama (jambret). Pelaku dipersangkakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polisi-tembak-residivis-spesialis-jambret-16-tkp-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)