Polisi Ringkus Empat Pencuri Minyak Chevron, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak empat pria yang diduga melakukan illegal tapping atau pencurian minyak milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Kilometer 43, Kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, diringkus oleh Tim Opsnal Polres Siak. Dari tangan tersangka, polisi menyita sekitar 22.000 liter minyak hitam.

"Para pelaku sudah ditangkap dan sedang diproses," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Rabu (17/7/2019).

Adapun keempat pelaku masing-masing berinisial HR (34), warga Koto Gasib Kabupaten Siak, SS (42) warga Koto Gasib, FRK (34), warga Siantar, Sumatera Utara, dan Su (31), warga Asahan, Sumatera Utara. Pencurian dilakukan pada Senin (15/7/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Pencurian itu dilaporkan oleh pihak PT CPI ke kepolisian.

Hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi kalau pelaku berada di Kecamatan Minas. Berkoordinasi dengan securiy PT CPI dan tim Polsek Minas, polisi kemudian menciduk SS dan seorang rekannya pada Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 13.45 WIB.

"Setelah diinterogasi, SS mengungkapkan keterlibatan pelaku lain," jelasnya.

Pengembangan selanjutnya digelar dengan membuntuti satu unit mobil tangki yang dicurigai membawa minyak curian. Tim mengikuti pelaku hingga ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Di Rohil, dua pelaku diamankan pada pukul 04.30 WIB pagi tadi," paparnya.

Pelaku mengaku, minyak akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Lantas, tanpa perlawanan, pelaku dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa 3 buah sepatu bot, satu buah ember hitam, 1 buah cangkul, 1 buah selang, dan 1 unit mobil tangki bermuatan minyak hitam 22.000 liter.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polisi-ringkus-empat-pencuri-minyak-chevron-ini-barang-bukti-yang-diamankan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)