Bea Cukai Tutup Mata Dinilai Tutup Mata Terkait Peredaran Barang Impor Ilegal di Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengawasan terkait masuknya barang impor ke Pekanbaru dinilai tidak ada. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga. Adapun masuknya barang-barang ilegal terkesan ada pembiaran dan tidak ada dilakukan pengawasan dan penindakan dari pihak terkait, dalam hal ini Bea Cukai, baik saat masuknya barang itu lewat pelabuhan tikus dan juga pengawasan saat barang-barang impor sampai ke toko-toko maupun di pasar-pasar wisata di Pekanbaru.

"Saya melihatnya Bea Cukai Pekanbaru, maupun Bea Cukai Kanwil Riau tutup mata soal masuknya barang impor ini," katanya, Rabu (17/7/2019).

Ia memandang, BC tidak serius dalam mencegah masuknya barang impor ke Kota Bertuah.

"Dan saya yakin semuanya tanpa cukai dan bisa jadi ada yang bermain dengan membebaskan barang impor ini masuk dan memperkaya diri sendiri sehingga tidak mendukung pemko Pekanbaru dalam mengoptimalkan PAD dari sektor barang impor ini," jelas politikus PDIP itu.

Buktinya, kata dia lagi, dari pengecekan langsung yang ia lakukan ke sejumlah toko-toko besar yang menjual barang-barang impor ini dan itu dilakukan di sejumlah toko besar di Jalan Sudirman dan juga pergudangan. Di lokasi, ia menemukan pakaian hingga barang bangunan dari luar negeri, termasuk makanan dan buah-buahan serta minuman-minuman kemasan dan dan botolan. Di sisi lain, ia mendapatkan laporan dari masyarakat Pekanbaru.

"Itu semua bebas dijual di Pekanbaru, dan itu semua tidak ada cukainya, padahal dari cukai ini pemasukan untuk negara. Mekihat kondisi begini, kami melihatnya Bea Cukai tutup mata atas pelanggaran ini," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta penjelasan kepada pihak Bea Cukai agar dapat menyelesaikan masalah masuknya barang impor yang disebutkan tanpa cukai dan pastinya itu ilegal.

"Kami juga minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Riau ke bawahnya (Polres) untuk bisa ditindak karena kami percaya jika sudah bertindak, dipastikan dapatlah penyelundupan ini," tuturnya.

Karena itu, apabila Bea Cukai tak sanggup, tegasnya, mestinya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Jangan malah dibiarkan dan kesannya dibiarkan beredar tanpa tindakan," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bea-cukai-tutup-mata-dinilai-tutup-mata-terkait-peredaran-barang-impor-ilegal-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)