Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Satwa, Satu Ekor Leopard Dihargai Rp450 Juta

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 4 ekor Singa Afrika dan satu ekor Leopard atau Macan Tutul diselamatkan dari jaringan penyelundupan internasional oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Alasan di balik penyelundupan satwa liar itu ke Indonesia adalah karena satu ekor Singa maupun Leopard diketahui dihargai fantastis.

Pasalnya, pelaku bisa mengantongi pundi uang sangat besar jika satwa liar itu laku terjual. Menurut Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi setiap ekor Singa dan Leopard dihargai hingga USD32.000.

"Kalau dihitung dengan rupiah, sekitar Rp450 juta," katanya saat konfrensi pers pengungkapan jaringan penyelundupan satwa dilindungi di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Ahad (15/12/2019).

Tak hanya Singa dan Leopard, sebanyak 58 ekor kura-kura jenis Indiana Star juga disita oleh Polda Riau. Diketaui, satu ekor kura-kura itu memiliki harga USD1.200.

"Sekitar Rp17 juta," imbuhnya, didampingi Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Direktur Reskrimsus, AKBP Andri Sudarmadi, dan Kepala Karantina, Rina Delvi.

Disampaikannya, tingginya harga jual itu diduga menjadi alasan para tersangka nekat menyelundupkan satwa dilindungi dari luar negeri ke Indonesia. Hingga kini, sudah dua tersangka diamankan, berinisial Yat dan Is. Dipaparkannya, Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa itu mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah. Jaringannya pun terorganisasi.

"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," sebutnya.

Ditambahkan Kepala BBKSDA Riau, Suharyono seluruh satwa itu dalam kondisi baik kendati awalnya sempat stres lantaran perlakuan yang tidak baik oleh tersangka. Satwa itu untuk sementara dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim yang berada di bawah binaan BBKSDA Riau.

"Kasang Kulim punya fasilitas lebih baik. Kami juga kerja sama dengan dua dokter hewan untuk memantau kesehatan satwa ini sampai proses hukum selesai," jelasnya.

Diketahui, satwa diselundupkan ke Indonesia melalui Perairan Rupat Bengkalis menuju pelabuhan tikus di belakang Kantor Imigrasi Kota Dumai. Satwa dibawa menggunakan speedboat. Tim Ditreskrimsus telah membuntuti tersangka dari Dumai sejak Jumat (13/12/2019) malam.

Polisi sempat kejar-kejaran dengan tersangka hingga ke Pekanbaru. Kendaraan Avanza BM 1470 NV yang ditumpangi tersangka diberhentikan di depan Bank BCA KCP Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekali, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 03.20 WIB. Dari dalam mobil ditemukan dua keranjang kotak warna merah dan biru berisikan empat ekor anak Singa, satu keranjang satu ekor anak Leopard atau Panthera Sp dan tiga keranjang berisikan 58 ekor kura-kura jenis Indiana.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polda-riau-gagalkan-penyelundupan-satwa-satu-ekor-leopard-dihargai-rp450-juta.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)