Melindungi Tuah, Menjaga Marwah: Memaknai Arus Baru ‘Green Policing’ di Tanah Melayu

Logo
Viencent Moerghasini Yusuf, S.I.Kom (kanan)

RIAUHITS.COM, DUMAI – Di bawah langit Riau yang membentang, sebuah paradigma baru dalam dunia kepolisian mulai berakar. Bukan sekadar tentang patroli di jalan raya atau penegakan hukum konvensional, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk memulihkan hubungan antara manusia, hukum, dan alam. Inisiatif itu bernama Green Policing.

​Program yang diinisiasi oleh Irjen Pol. Herry Heryawan ini kini menjadi perbincangan hangat, bukan hanya sebagai kebijakan birokrasi, melainkan sebagai sebuah gerakan nilai. Bagi tokoh muda seperti Viencent Moerghasini Yusuf, S.I.Kom, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman yang kian mengkhawatirkan.

Tanggung Jawab Moral

​Dalam sebuah kesempatan di Dumai, Viencent merefleksikan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab moral yang absolut. Ia memandang alam bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan ruang hidup yang memiliki hak untuk tetap lestari.

​"Alam tidak pernah meminta lebih, ia hanya menuntut keseimbangan. Ketika manusia mulai abai, maka sesungguhnya kita sedang mengikis masa depan kita sendiri," ujar Viencent dengan nada retoris yang mendalam.

​Bagi lulusan Ilmu Komunikasi ini, Green Policing merupakan wajah humanis dari penegakan hukum. Jika selama ini polisi identik dengan penjaga ketertiban sosial, kini peran itu meluas menjadi penjaga keberlanjutan ekosistem. Pendekatan ini mengingatkan publik bahwa hukum sejatinya hadir untuk melindungi kehidupan secara utuh—mencakup manusia dan seluruh penopang hidupnya.

Menjaga Peradaban

​Langkah strategis yang diambil Kapolda Riau tersebut dinilai Viencent sebagai bentuk keberanian intelektual dan moral. Memasukkan nilai-nilai ekologis ke dalam sistem kepolisian berarti mengubah polisi menjadi penjaga peradaban.

​"Ketika hukum berpihak pada kelestarian, maka ia sedang menjaga tuah. Dan ketika masyarakat ikut bergerak bersama, di situlah kita sedang menjaga marwah negeri ini," tegasnya.

​Penggunaan kata 'Tuah' dan 'Marwah' bukan tanpa alasan. Di tanah Melayu, kedua kata ini adalah simbol kehormatan dan keberkahan. Merusak alam, dalam pandangan Viencent, adalah bentuk pengkhianatan terhadap jati diri daerah.

Panggilan untuk Generasi Z dan Milenial

​Menutup perbincangan, Viencent memberikan pesan kuat bagi generasi muda. Ia menekankan bahwa krisis iklim dan kerusakan lingkungan tidak akan bisa diselesaikan jika pemuda hanya menjadi penonton di layar gawai.

​Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk masuk ke dalam barisan yang sama dengan pihak kepolisian dalam mengawal isu lingkungan.

​"Ini saatnya kita tidak hanya berbicara tentang perubahan, tetapi menjadi bagian dari perubahan itu sendiri. Berdiri dalam satu barisan, bukan karena perintah, tetapi karena kesadaran," pungkasnya.

​Di tengah deru industri dan tantangan ekologi di Riau, narasi Green Policing yang diusung oleh Irjen Pol. Herry Heryawan dan didukung oleh pemikiran kritis anak muda seperti Viencent, seolah menjadi oase. Sebuah pengingat bahwa di balik lencana dan seragam, ada janji suci untuk menjaga bumi demi anak cucu nanti.



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-melindungi-tuah-menjaga-marwah-memaknai-arus-baru-%E2%80%98green-policing%E2%80%99-di-tanah-melayu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)