Pindah ke Pemko Pekanbaru Tidak Dipungut Biaya, Ini Penjelasan BKPSDM

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Proses pindah dari luar ke Pemko Pekanbaru tidak dipungut biaya. Hal itu ditegaskan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru. Menurut BKPSDM, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pindah cukup mengikuti seleksi dan memenuhi syarat administrasi.

“Untuk mengikuti seleksi pindah masuk ke Pemko Pekanbaru ini gratis, tanpa biaya apa pun. Diharapkan peserta dapat mengurusnya sendiri tanpa melalui perantara atau calo,” ucap Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Kamis (22/8/2019).

Ia menerangkan, bagi PNS yang ingin mengetahui informasi terkait pindah masuk, dapat melihatnya melalui website resmi BKPSDM Kota Pekanbaru.

“Untuk kejelasan informasinya dapat dilihat di website www.bkpsdm.pekanbaru.go.id,” jelasnya.

Beberapa tahapan yang harus dipenuhi, imbuhnya, di antaranya pengajuan permohonan sesuai persyaratan, lalu seleksi administrasi. Hal itu dilihat dari kelengkapan administrasi persyaratan dan ketersedian formasi sesuai dengan yang dibutuhkan berdasarkan Anjab/ABK dan kualifikasi pendidikan. Kemudian, mengikuti uji kompetensi melalui sistem CAT di BKN.

Materi tes adalah Kompetensi Dasar, Visi Misi Wali Kota Pekanbaru berdasarkan RPJMD Pekanbaru, dan Test Karakteristik Pribadi (TKP/Psikologi).(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pindah-ke-pemko-pekanbaru-tidak-dipungut-biaya-ini-penjelasan-bkpsdm.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)