Perda soal Naker Tempatan Disiapkan Pemprov karena Tingkat Pengangguran Riau 10 Besar Nasional

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pada Triwulan ke III 2019, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Riau sebesar 5,97 persen. Angka itu diketahui turun 0,23 persen dari TPT di bulan Agustus 2018 sebesar 6,20 persen. Namun, secara nasional, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Riau masuk peringkat 10 jumlah pengangguran dengan persentase mencapai 5,97 persen.

Sementara itu, peringkat pertama adalah Provinsi Banten sebesar 8,11 persen. Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli mengatakan, pihaknya sedang berupaya menekan angka pengangguran di Riau dengan beberapa strategi. Strategi pertama, pihaknya akan menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang menekankan perusahaan yang beroperasi di Riau agar mengutamakan pekerja tempatan.

"Dengan perda itu bisa diatur, misalnya, perusahaan wajib memberdayakan masyarakat tempatan sekian persen," ucapnya.

Akan tetapi, sambungnya, semuanya tentu ada catatan pekerjaan tempatan juga harus diberi pelatihan. Dengan demikian, apa yang menjadi pasar kerja di perusahaan bisa diisi oleh masyarakat tempatan.

"Jadi, anak-anak sekolah di diklat dan diberi sertifikat dari Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mereka bekerja di perusahaan sekitar tempat tinggalnya," paparnya.

Lalu, strategi lainnya adalah perlu adanya pelatihan di BLK yang saat ini terdapat tiga BLK dikelola oleh Pemprov Riau.

"Kalau kami yang kelola terkendala Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, dan peralatan. Kemudian, masalah sertifikasi juga masih menjadi problem kami," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya tengah berupaya agar tiga BLK yang berada di Pekanbaru, Rokan Hulu, dan Dumai itu dapat dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

"Dengan dikelola pusat tentu ada peningkatan SDM, anggaran, dan peralatan karena dalam aturannya pusat itu melaksanakan pelatihan bersifat strategis," sebutnya.

Itu berarti, kata dia lagi, persoalan di Riau ini merupakan persoalan strategis sebab ada beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Riau izinnya ada di pusat.

"Tentu perusahaan besar itu perlu ditangani orang-orang strategis yang dilatih oleh pusat. Karena kami sudah punya aset BLK, kami harap ini dapat dikelola oleh pusat. Kalau pusat yang kelola, orang Riau yang pelatihan di BLK bisa langsung dikeluarkan sertifikasinya oleh Badan Sertifikasi Nasional," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-perda-soal-naker-tempatan-disiapkan-pemprov-karena-tingkat-pengangguran-riau-10-besar-nasional.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)