Dana Bankeu Rp200 Juta Diharapkan Cair pada Desember, Batas Akhir Pengajuan Dokumen 30 November

Logo
Kantor Gubernur Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kepala desa (Kades) di Provinsi Riau diminta segera mengajukan dokumen pencairan bantuan keuangan (Bankeu) Desa Rp200 juta paling lambat akhir November. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Provinsi Riau, Syarifuddin AR. 

"Kami sekarang menunggu dokumen pencairan Bankeu dari kepala desa. Penyerahan dokumen pencairan closing tanggal 30 November," ucapnya, Selasa (12/11/2019).

Saat ini, terangnya, dari 1.592 desa di Riau, yang sudah mengajukan dokumen baru 875 berkas. Adapun dari 875 berkas itu, yang sudah diverifikasi baru 472 dokumen. Sebanyak 717 desa diketahui belum mengajukan berkas. 

"Artinya, yang 472 desa dokumennya sudah memenuhi syarat, tapi melihat perkembangan 875 dokumen dari 1.592 desa, itu sudah setengah masuk dokumen ke PMD. Kami harapkan sampai Jumat itu 80-90 persen sudah selesai," paparnya.

Ia menerangkan, dengan segera diajukan dokumen pencairan, penyaluran Bankeu itu sudah bisa berjalan pada Desember mendatang.

"Jadi, nanti bagi desa yang sudah mengajukan dokumen pencairan dan memenuhi syarat, setelah diserahkan secara simbolis oleh Pak Gubernur pada Jumat besok, sudah bisa langsung dicairkan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dana-bankeu-rp200-juta-diharapkan-cair-pada-desember-batas-akhir-pengajuan-dokumen-30-november.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)