Pengendara yang Gunakan GPS saat Berkendara Akan Ditilang Satlantas Polres Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru mulai memfokuskan pengawasan lalin terhadap pengguna GPS saat berkendaraan usai mendapat arahan dari pusat dan juga Dirlantas Polda Riau. Adapun hal itu dikhususkan kepada pengendara sepeda motor yang memegang GPS-nya saat berkendara.

"Ini yang banyak melakukan adalah ojek online. Jadi, saat ini kami fokuskan kepada petugas untuk lakukan penertiban pelanggaran kasat mata, terutama pengendara sepeda motor," ucap Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP David Richardo, Rabu (6/2/2019).

Penggunakan GPS maupun aplikasi lainnya saat berkendaraan, tegasnya, adalah pelanggaran karena akan membuat pengendara tidak fokus serta menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

"Jadi, jika memang harus menggunakan GPS, berhenti dulu. Setelah selesai GPS-nya disimpan dan baru berkendara," tuturnya.

Ia menerangkan, pengawasan dan penindakan itu pun tidak hanya sebatas GPS saja, melainkan juga terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan handphone untuk menelpon, SMS, chatting, dan lainnya.

"Kami akan langsung tilang karena dalam aturannya memang tidak boleh melakukan aktivitas yang membuat pengendara kehilangan fokus," jelasnya.

Lebih jauh, ia pun mengimbau masyarakat untuk fokus ke jalan saat berkendara demi keselamatan diri sendiri dan orang sekitar saat membawa kendaraan.

"Mulai tadi pagi kami sudah fokuskan pengawasan terhadap penggunaan hp (handphone)," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengendara-yang-gunakan-gps-saat-berkendara-akan-ditilang-satlantas-polres-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)