Pemprov Riau Siap Bayarkan Gaji 13 dan 14 ASN jika Ada Perintah dari Pusat

Logo
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap membayarkan gaji 13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat jika ada perintah dari pemerintah pusat. Adapun gaji 13 adalah tunjangan untuk membantu aparatur bisa mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru anak sekolah.

Diketahui, gaji 13 biasanya dibayar rutin sesauai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di sisi lain, gaji 14 sebagai bentuk Tunjangan Hari Raya (THR). Kebijakan itu baru diterapkan tahun lalu dengan besaran tunjangan setara gaji pokok.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, jika tahun ini ada perintah pemerintah pusat soal gaji 13 dan 14, pihaknya akan menyesuaikan saja. 

"Anggaran memang belum tersedia tapi potensinya ada. Artinya belum dicantumkan dalam penganggaran, tapi potensinya ada," ucapnya, Senin (4/1/2019). 

Oleh sebab itu, ia memandang bahwa saat ada kebijakan dari pemerintah pusat agar Pemda harus membayar gaji 13 dan 14 ASN, pihaknya tinggal melakukan penjabaran. 

"Kalau potensinya ada, kan kami tinggal melakukan penjabaran saja potensi itu," tuturnya.

Pada tahun 2018, Pemprov Riau sempat kesusahan menyiapkan anggaran untuk gaji 14 ASN untuk THR ASN. Itu lantaran kebijakan tersebut diterapkan oleh pemerintah pusat pada pertengahan tahun sebelum Hari Raya Idul Fitri.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-siap-bayarkan-gaji-13-dan-14-asn-jika-ada-perintah-dari-pusat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)