BNNP Riau dan Jatim Tangkap 5 Tersangka dan 17 Kg Sabu-sabu dari Penggerebekan di Dumai

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Bukit Kapur, Dumai, pada Sabtu (2/2/2019) lalu menjadi sasaran penggerebekan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim bersama BNNP Riau.

Di lokasi, petugas menemukan 17 Kilogram (Kg) sabu-sabu. Tak hanya itu, tim yang juga dibantu pihak kepolisian tersebut juga mengamankan empat orang tersangka. 

"Ya benar ada kegiatan penangkapan kasus narkoba. Kasus ini ditangani BNN, kami hanya back up personel," kata Kapolsek Bukit Kapur, AKP Tumara, Senin (4/2/2019).

Adapun penangkapan yang dilakulan di salah satu rumah di RT 012, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur itu diketahui adalah pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap BNNP Jatim. Keempat orang pelaku yang diamankan itu, yakni WSA (24) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, F (36) warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, H (33) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan  I (56) warga Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis Riau.

Satu orang lainnya diiketahui sempat melarikan diri, tetai berhasil ditangkap oleh warga di Jalan Harapan, Dumai, pada Ahad (3/2/2019) malam.

"Warga sekitar berhasil menangkap tersangka dan diserahkan ke Polsek Bukit Kapur," ucap Ketua FKRT di Bukit Kapur, Ali.

Selanjutnya, para tersangka itu dibawa ke Pekanbaru. Pihak BNN sendiri hingga kini belum menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan itu.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bnnp-riau-dan-jatim-tangkap-5-tersangka-dan-17-kg-sabusabu-dari-penggerebekan-di-dumai.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)