Syamsiar Diminta Tegur 5 Perusahaan yang Lahannya Terbakar, Ini Rinciannya
- Selasa, 30 Juli 2019
- 823 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru langsung menderek mobil yang masih diparkirkan di sembarangan tempat oleh pengendaranya pada Selasa (30/7/2019). Langkah itu diambil Dishub setelah sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan parkir liar di sejumlah titik.
Masyarakat Pekanbaru yang memiliki kendaraan roda dua dan empat pun sebelumnya diminta tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya. Apabila tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, Dishub Pekanbaru tidak segan-segan akan menggembosi hingga mendereknya.
“Pagi ini kami turun di lokasi yang saat ini sudah kami lakukan sosialisasi dan peringatan, yakni di Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah, dan Jalan Senapelan (Kimteng). Kami lihat masih ada mobil yang parkir liar makanya kami langsung derek,” ucap Kepala UPT Parkir Dishub, Khairunnas.
Ia menegaskan, Dishub kembali mengingatkan para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat, utamanya di sepanjang jalan yang ada rambu larangan parkir dan marka jalan.
“Kalau memang ada titik jalan yang dikeluhkan masyarakat, ya, kami turun dan langsung tindak tegas. Kami tidak akan main-main dalam penertiban ini. Makanya kami pasang spanduk, tujuannya agar masyarakat dan pengendara tahu jika di lokasi seperti jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah, dan Jalan Senapelan (Kimteng) dilarang untuk parkir,” tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-pengendara-parkir-sembarangan-di-jalan-diponegoro-mobil-diderek-dishub-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply