Syamsiar Diminta Tegur 5 Perusahaan yang Lahannya Terbakar, Ini Rinciannya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kebakaran di area konsesi lima perusahaan perkebunan ditemukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau. Kelima perusahaan tersebut diduga lalai sehingga diberi surat pemberitahuan dan teguran. Kelimanya, yakni PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan.

Menurut Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Penerbang Jajang Setiawan, berdasarkan patroli dan pemetaan yang dilakukan tim Satgas Karhutla, ditemukan titik-titik api di lima perusahaan tersebut.

"Kebakaran ditemukan di bawah lima kilo dari perusahaan. Artinya, kebakaran itu di bawah tanggung jawab perusahaan," katanya setelah Rapat Evaluasi Karhutla di Posko Satgas Karhutla Lanud Roesmin Nurjadin.

Kemudian, temuan itu dilaporkan kepada Dansatgas Karhutla Riau, yakni Gubernur Riau, Syamsuar, untuk diberi sosialisasi kepada perusahaan dan teguran.

"Bahwa kebakaran itu yang jadi tanggung jawab perusahaan, bukan Damkar," tegasnya.

Adapun selanjutnya, langkah yang diambil adalah instansi berwenang,dalam hal ini Polda Riau, yang berwenang melakukan penyelidikan lebih mendalam. 
"Benar atau tidak titik koordinat itu dalam wilayah mereka (perusahaan)," sebutnya.

Lebih jauh disampaikannya, kepada perusahaan kembali ditegaskan bahwa kebakaran yang terjadi bukan tanggung jawab negara.

"Yang jelas komitmen kami, bila kebakaran di perusahaan maka perusahaan yang bertanggung jawab, bukan negara," tutupnya.

Polda Riau dalam kasus ini sudah melakukan penyelidikan terhadap PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) di Desa Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Sudah 30 hektare lahan yang terbakar. Menurut Kabag Bin Ops Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Gunar Rahadianto, PT WSSI pernah terlibat masalah hukum terkait lahan beberapa waktu lalu. Lahan yang terbakar dan ditanami pohon sawit itu kini dikuasai oleh masyarakat.

Pihak kepolisian pun sejauh ini sudah mengumpulkan keterangan dari warga di lokasi kebakaran lahan. Di sisi lain, pihak PT WSSI belum dimintai keterangannya.

"Selain meninjau lahan, kami juga meminta keterangan dari warga sekitar lokasi. Untuk pihak perusahaan, belum," katanya.

Sepanjang Januari hingga Juli 2019, Polda dan jajaran telah menangani 18 perkara kebakaran hutan dan lahan di Riau, dengan menetapkan 18 orang tersangka.

"Dari 18 kasus tersebut, 12 kasus sudah tahap P-21 atau dilimpahkan ke kejaksaan. Empat kasus tahap penyidikan dan 2 kasus tahap I," urainya.

Diketahui, kasus tersebut ditangani oleh sejumlah Polres, yakni Polres Indragiri Hilir 1 kasus, Indragiri Hulu 2 kasus, Pelalawan 1 kasus, Rokan Hilir 3 kasus, Bengkalis 3 kasus, Dumai 5 kasus, Meranti 2 kasus, dan Pekanbaru 1 kasus.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-syamsiar-diminta-tegur-5-perusahaan-yang-lahannya-terbakar-ini-rinciannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)