Pengedar Narkoba AS Tak Berkutik saat Dibekuk Polres Inhu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu berhasil menangkap pengedar narkoba beriniasial AS (27). Warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragri Hulu, Riau ini tak berkutik saat dibekuk petugas di Dusun Pangkalan.

Adapun dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 12 (dua belas) bungkus sabu 2,64 gram, 4 plastik pembungkus, uang sebesar Rp500.000, dan satu unit HP Samsung Lipat.

“AS kami amankan berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku memperoleh narkoba jenis sabu dari seseorang yang berinisial R. Polisi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap R," ucap Kapolres Inhu AKBP Efrizal MSi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (7/2/2020).

Disampaikannya, ketika dibekuk, AS sempat membuang sesuatu di belakang warung pada Kamis (6/2/2020). Ketika digeledah di belakang warung, ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengedar-narkoba-as-tak-berkutik-saat-dibekuk-polres-inhu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)