Pengamat Perkotaan Minta Syamsuar Sanksi Kadis PUPR Terkait Rusaknya Jembatan Siak IV

Logo
Jembatan Siak IV Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kerusakan yang terjadi di Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau juga lebih dikenal dengan nama Jembatan Siak IV ikut ditanggapi oleh Pengamat Perkotaan Mardianto Manan.

"Kalau itu memang benar terjadi kerusakan dan tengah dilakukan perbaikan, berarti itu tandanya ada kegagalan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor," katanya, Jumat (27/12/2019).

Oleh sebab itu, ia pun meminta Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar memanggil Kepala Dinas (Kadis) PUPR Riau untuk meminta penjelasan.

"Jika perlu, Kadis-nya dikasih sanksi dan harusnya ini menampar muka kontraktor dan juga konsultan," tegasnya.

Sebelumnya, Pakar Konstruksi Universitas Islam Riau (UIR), Prof Sugeng meminta instansi terkait segera mengecek kondisi Jembatan Siak IV Pekanbaru yang opritnya mengalami penurunan.

"Iya setelah saya lihat, memang benar terjadi perubahan oprit pada jembatan penghubung menuju jembatan bentang utamanya," ucapnya, Kamis (26/12/2019).

Karena itu, ia meminta jembatan penghubung Kota Pekanbaru dengan kecamatan Rumbai Pesisir ini harus segera diperbaiki lantaran akan mengganggu keamanan jalan.

"Penurunan oprit Jembatan Siak IV ini harus dilihat ada pengaruh tidak dengan stabilitas abutment-nya. Harus dicek, apakah ada pergeseran apa tidak," bebernya.

Pasalnya, kata dia lagi, kalau terjadi pergeseran, dikhawatirkan mendorong bentang utama jembatan kabelnya.

"Kalau terjadi pergeseran, berbahaya pada jembatan. Tapi kalau tidak bergeser, berbahaya kepada pengguna jalan. Yang penting, harus segera dicek dan ditangani. Persoalan ini jangan dianggap remeh," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengamat-perkotaan-minta-syamsuar-sanksi-kadis-pupr-terkait-rusaknya-jembatan-siak-iv.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)