Penerimaan Lelang Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru Mencapai Rp1,4 M

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Lelang kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah rampung. Menurut catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), penerimaan yang masuk ke kas daerah mencapai Rp1,4 miliar.

"Total penerimaan rekap bendahara penerimaan Rp1.425.423,500," ucap Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Sabtu (14/8/2021).

Disampaikannya, setelah lelang rampung, penenang harus melunasi kendaraan yang mereka miliki. Kemudian, akan diselesaikan risalah lelang untuk membuat Berita Acara Serah Terima atau BAST.

"Lunasi, terus diselesaikan risalah lelangnya. Dibuat berita acaranya. Kalau sudah ada BAST, sudah bisa dibawa kendaraannya oleh pemenang," terangnya.

Ia menambahkan, total kendaraan yang akan dilelang mencapai 114 unit. Dirincinya, 37 unit di antaranya kendaraan roda empat, 56 unit kendaraan roda dua, dan 21 unit kendaraan operasional khusus. Pada mulanya, diketahui ada 121 kendaraan yang akan dilelang, tetapi belakangan kendaraan yang akan dilelang hanya sekitar 114 unit.

Terdapat beberapa kendaraan sebelumnya yang tidak ditemukan lagi STNK dan BPKB. Lantas, BPKAD membuat surat ke Dirlantas untuk menerbitkan surat keterangan kepemilikan. Surat ini untuk memastikan bahwa kendaraan itu milik Pemko Pekanbaru. Pasalnya, kalau tidak diurus, nilai kendaraan akan turun. Itu berarti, nilai kendaraan akan sama seperti barang rongsokan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-penerimaan-lelang-kendaraan-dinas-pemko-pekanbaru-mencapai-rp14-m.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)