Penambahan TPS di Pilkada 2020 Mulai Dihitung oleh KPU Riau
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI, dan Bawaslu RI sudah menghasilkan tiga kesepakatan untuk Pilkada serentak 2020, di antaranya jumlah pemilih diperkecil dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 per TPS pada Pilkada serentak mendatang.
Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto. Ia menambahkan, kemudian akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Pemda, KPU, dan Bawaslu. Kesepakatan terakhir, sambungnya, terkait soal restrukturisasi anggaran kalau masih ada peluang melakukan efisiensi.
"Atas hasil kesepakatan ini, KPU Riau sedang memetakan berapa jumlah TPS yang akhirnya akan ditambahkan. Saat ini sedang dihimpun," ucapnya.
Disampaikannya, setidaknya ada dua konsekuensi penambahan TPS ini, yaitu juga menambah logistik di TPS dan menambah SDM di tingkat TPS, yakni KPPS dan PTPS.
"Logikanya demikian. Pengurangan jumlah pemilih maksimal di TPS akan berpotensi menambah TPS. Nah, nanti kami akan lihat di Riau bagaimana situasi riil di lapangan jumlah pemilih di TPS yang ada, apakah ada yang benar-benar di atas 500 hingga 800. Jika ada, tentu perlu diubah sehingga hanya 500 saja maksimal per TPS," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-penambahan-tps-di-pilkada-2020-mulai-dihitung-oleh-kpu-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply