Setorkan Pajak yang Dibayar Warga, Pelaku Usaha di Pekanbaru Diminta Jujur
- Kamis, 09 Juli 2020
- 814 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pencairan insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, untuk rumah sakit yang mengajukan ke provinsi sudah ada yang cair, yaitu tenaga medis Rumah Sakit (RS) Tentara, RS Bina Kasih, Paramedis PTT yang diperbantukan di RS Madani, RS Petala Bumi, dan Balai Diklat BPSDM Riau.
"Kemudian petugas disinfektan dan akan menyusul rumah sakit rujukan lain yang berdasarkan SK gubernur, yang saat ini dalam proses verifikasi. Insya Allah jika tidak ada halangan, sudah cair," ucapnya, Kamis (9/7/2020).
Soal jumlah insentif yang diterima tenaga medis, ia menyebut nilainya tak sama, tetapi tetap mengacu kepada nasional.
"Patokan pemberian insentif mengacu ke nasional. Maksimal Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum, Rp7,5 juta untuk perawat/bidan, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta, sedangkan supir ambulans, petugas pemusaran, cleaning service, security karena tidak ter-cover di APBN, bisa diajukan ke provinsi dan insentif tergantung jam kerja dan shift," urainya.
Ditambahkannya, insentif tenaga kesehatan ada pula yang diajukan APBN, contohnya yang dilakukan oleh RS Ibnu Sina.
"Kemudian RS PMC dan RS Eka Hospital ada yang di APBN dan APBD, seperti dokter diajukan ke APBN dan tenaga non medis dari APBD provinsi. Jadi, tidak ada yang double karena pengajuan insentif tidak boleh duplikasi," tuturnya.
Lebih jauh disampaikannya, pencairan insentif harus melalui persyaratan dan sepanjang tidak memenuhi persyaratan, pihaknya tidak dapat mencairkan insentif.
"Persyaratannya, seperti SK Direktur RS, surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak, surat pernyataan tidak duplikasi pengajuan, dan tanggung jawab penerima. Dan sebelum diajukan ke provinsi, harus diverifikasi oleh rumah sakit. Setelah itu, kami lakukan verifikasi. Ketika semua sudah memenuhi syarat, baru dicairkan," tuntasnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-sudah-cairkan-sebagian-insentif-tenaga-kesehatan-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply