Disebut Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis, Ini Jawaban Indra Gunawan Eet

Logo
Indra Gunawan Eet.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dugaan menerima uang ketuk palu pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2012 dibantah oleh mantan anggota DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet. Disampaikannya, saat itu dirinya tidak ikut rapat pengesahan proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning tersebut.

"Saya tidak ada menerima uang itu, Yang Mulia. Saya tidak ikut rapat karena saya tidak ada jabatan saat itu," ucapnya dalam persidangan Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2020).

Menanggapi jawaban Eet itu, Hakim mengingatkan bahwa keterangannya berbeda dengan yang disampaikan tiga saksi lainnya pada persidangan lalu. Pasalnya, saksi-saksi menyebut bahwa Eet menerima uang ketuk palu. Bahkan, Hakim pun mengingatkan Eet agar tidak berbohong atau memberikan kesaksian palsu di persidangan sebab ada sanksi bagi saksi yang memberikan keterangan palsu. Namun, Eet yang merupakan politikus Partai Golkar itu tetap bersikukuh kalau dia tidak menerima uang gratifikasi tersebut.

"Tidak ada (menerima uang), Yang Mulia. Saya kan tadi sudah bersumpah," ucap pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau itu.

Adapun dalam persidangan pada hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi, mulai dari Indra Gunawan Eet, Syahrul Ramadan, Abdul Kadir, hingga Zuhelmi. Persidangan ini dipimpin oleh Lilin Herlina SH MH.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-disebut-terima-uang-ketuk-palu-pengesahan-apbd-bengkalis-ini-jawaban-indra-gunawan-eet.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)